Berita

RDPU: DPRD Kendari Soroti Penertiban UMKM Tapak Kuda, Pedagang Tolak Pindah

55
×

RDPU: DPRD Kendari Soroti Penertiban UMKM Tapak Kuda, Pedagang Tolak Pindah

Sebarkan artikel ini

KENDARI – Rencana pembongkaran lapak pedagang di kawasan Tapak Kuda, Jalan Buburanda, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, menjadi sorotan di DPRD Kota Kendari.

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar Selasa (27/10/2026), DPRD menyoroti kepastian status lahan, dasar hukum penertiban, dan konsistensi pemerintah dalam menerapkan aturan terhadap bangunan yang dinilai melanggar.

RDPU dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kendari, La Ode Ashar, didampingi Ketua Komisi II, Jabal Al Jufri, serta sejumlah anggota komisi.

Hadir perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), Perumda Pasar, Satpol PP, Camat Mandonga, dan para pedagang serta Kuasa Hukum pemilik lahan, Sulaiman SH.

RDPU sempat berlangsung alot lantaran tidak adanya kesepakatan soal pengaturan dan penertiban lapak UMKM Tapak Kuda

Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Jabal Al Jufri, penegakan hukum di lahan UMKM Tapak Kuda harus benar-benar dikaji secara mendalam terutama terkait tata ruang wilayah area tersebut.

“Jika benar ada penegakan hukuman di area itu, harus ditindaki secara adil, artinya tidak tebang pilih. Tapi sebelumnya harus dikaji lebih seksama terkait penataan area itu,” katanya.

Jabal meminta pemerintah tidak membeda-bedakan pihak dalam menegakkan aturan.

“Siapa pun yang melanggar harus ditertibkan. Kita tidak boleh pandang bulu, baik itu pedagang maupun non pedagang,” tegas Jabal.

Kuasa hukum sekaligus Perwakilan pedagang Tapak Kuda, Sulaiman SH, mengatakan para pedagang membutuhkan kepastian kebijakan dan menegaskan tidak ada istilah pemidahan pedagang selain di lokasi Tapak Kuda.

Ia menegaskan, apabila penertiban dilakukan secara menyeluruh dan tidak hanya menyasar kelompok pedagang tertentu.

“Kami siap pindah kalau pedagang lain yang ada di area tapak kuda juga dipindah. Tapi kalau hanya pedagang di sini yang dipindahkan, sementara yang lain tetap, kami meminta pemerintah menyelesaikan persoalan itu terlebih dahulu,” ujar Sulaiman.

RDPU yang berlangsung beberapa jam, disepakati harus ada pengkajian menyeluruh terkait status UMKM Tapak Kuda oleh pihak terkait. Pertemuan dijadwalkan pekan depan.

Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *