MUNA BARAT — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dari Fraksi Partai NasDem, La Ode Tariala, S.Pd., melaksanakan Reses III Tahun 2026 di Desa Lawada Jaya, Kecamatan Sawerigadi, Kabupaten Muna Barat, Minggu (4/10/2026).
Kegiatan reses tersebut menjadi momentum bagi La Ode Tariala untuk menyerap secara langsung aspirasi dan berbagai kebutuhan masyarakat di daerah pemilihannya.
Dalam kegiatan itu, La Ode Tariala didampingi Kanit Intel Polsek Sawerigadi AIPDA Muh. Bakrianto Bani, Sekretaris Desa Lawada Jaya, tokoh masyarakat, serta ratusan warga Desa Lawada Jaya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Sultra tersebut juga telah melaksanakan kegiatan reses di Desa Lasama, Kecamatan Tiworo Kepulauan (Tikep), Kabupaten Muna Barat.
Dalam sambutannya, La Ode Tariala menyampaikan bahwa kondisi keuangan negara saat ini tengah menghadapi berbagai keterbatasan. Meski demikian, aspirasi masyarakat tetap menjadi bagian penting dari tanggung jawab wakil rakyat.
“Apa yang menjadi usulan dan masukan masyarakat wajib kita terima sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan anggaran, baik APBD maupun APBN,” kata La Ode Tariala.
Ia menegaskan tidak ingin memberikan janji kepada masyarakat di tengah kondisi keuangan yang ada. Namun, setiap aspirasi yang disampaikan warga akan menjadi bahan perjuangan untuk dapat direalisasikan sesuai kewenangan dan kemampuan anggaran.
“Dengan kondisi keuangan kita saat ini, saya tidak mau berjanji serta memberikan harapan kepada masyarakat. Namun, apa yang menjadi usulan masyarakat akan saya perjuangkan agar dapat terlaksana ke depannya,” jelasnya.

Salah satu aspirasi yang mencuat dalam kegiatan reses tersebut adalah kebutuhan pengaspalan sejumlah jalan lingkungan atau jalan lorong di Desa Lawada Jaya.
La Ode Tariala menjelaskan bahwa pembangunan dan pengaspalan jalan yang masuk dalam kewenangan kabupaten menjadi tanggung jawab pemerintah daerah kabupaten. Meski demikian, sebagai wakil rakyat, dirinya tetap berkewajiban memperjuangkan aspirasi masyarakat sesuai kewenangannya.
Sementara itu, Sekretaris Desa Lawada Jaya, Marioko, berharap kehadiran Ketua DPRD Sultra melalui kegiatan reses tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menurutnya, persoalan akses jalan masih menjadi salah satu kebutuhan utama masyarakat Desa Lawada Jaya.
“Meskipun kita tahu bersama kondisi keuangan negara kita saat ini tidak biasa-biasa saja, namun kita selalu berharap ada kegiatan yang dapat menyelesaikan hambatan masyarakat, yang pada umumnya terkait akses jalan. Karena pengaspalan jalan lorong tidak dapat dianggarkan melalui Dana Desa,” ujar Marioko.
Ia berharap aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam kegiatan reses dapat menjadi perhatian dan dipertimbangkan dalam program pembangunan ke depan.
“Besar harapan kami agar Pak Ketua DPRD Provinsi dapat mempertimbangkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, khususnya pengaspalan jalan, terutama Jalan Lorong Madura sepanjang 1.200 meter,” tutup Marioko.
Penulis: Laode Abubakar













