Berita Kini

Miris, Siswa Kelas 5 SD di Kendari Diduga Curi Motor untuk Jalan-jalan

19
×

Miris, Siswa Kelas 5 SD di Kendari Diduga Curi Motor untuk Jalan-jalan

Sebarkan artikel ini
Siswa SD yang diduga jadi aksi curanmor

KENDARI, Seorang anak berusia 12 tahun yang masih duduk di kelas 5 sekolah dasar (SD) diamankan personel Polresta Kendari setelah diduga mencuri sepeda motor Honda Scoopy milik warga di kawasan Jalan H. Supu Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.

Anak tersebut ditangkal Tim URC Buser 77 Satreskrim bersama Unit Kamneg Satintelkam Polresta Kendari pada Sabtu (24/10/2026) sekitar pukul 00.30 WITA.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula ketika korban menyadari sepeda motornya hilang dari area parkir setelah mengikuti sebuah acara di kawasan eks MTQ Kendari.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (23/10/2026) malam. Korban sebelumnya memarkirkan Honda Scoopy di lokasi tersebut sekitar pukul 18.00 WITA untuk mengikuti kegiatan BIKBIK Naik Ran.

Setelah acara selesai, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat parkir. Korban kemudian meminta bantuan temannya untuk melacak tablet kerja yang berada di dalam bagasi motor.

Dari hasil pelacakan tersebut, korban memperoleh petunjuk lokasi kendaraan dan mengikuti arah yang ditunjukkan pada peta.

Korban akhirnya menemukan sepeda motornya terparkir di depan sebuah warung di sekitar pertigaan Asrama Haji. Saat ditemukan, kendaraan tersebut sudah tidak menggunakan pelat nomor di bagian depan maupun belakang.

Korban kemudian menghubungi polisi untuk meminta bantuan. Petugas selanjutnya mengamankan anak yang diduga membawa sepeda motor tersebut.

“Setelah menerima informasi terkait dugaan pencurian sepeda motor, Tim URC Buser 77 Satreskrim bersama Unit Kamneg Satintelkam Polresta Kendari melakukan penyelidikan dan mengamankan anak yang diduga sebagai pelaku,” demikian keterangan pengungkapan kasus tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, anak tersebut mengaku mengambil sepeda motor setelah menemukan kunci remot di dalam dasbor kendaraan.

Motor itu kemudian dibawa berkeliling di sekitar Pasar Panjang hingga ke Jalan Wulele, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua, Kendari.

Anak tersebut juga diduga membeli dan memasang stiker pada kendaraan dengan tujuan agar motor itu tidak dikenali pemiliknya. Berdasarkan keterangannya kepada polisi, motor tersebut diambil untuk digunakan jalan-jalan.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan satu unit Honda Scoopy berwarna hijau dan satu unit tablet merek Samsung berwarna hitam.

Polisi juga mencatat bahwa anak tersebut pernah berhadapan dengan proses hukum terkait dugaan pencurian pada 2025.

Kasus ini menjadi perhatian karena anak yang diduga terlibat masih berusia 12 tahun dan duduk di bangku sekolah dasar. Penanganannya perlu memperhatikan ketentuan sistem peradilan pidana anak serta kepentingan terbaik bagi anak.

Polisi masih melakukan penanganan lebih lanjut terhadap kasus tersebut.

Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *