BeritaEkonomi & BisnisNasional

Seperti Pertalite, Penjualan Gas Melon Harus Dibatasi Agar Tepat Sasaran

55
×

Seperti Pertalite, Penjualan Gas Melon Harus Dibatasi Agar Tepat Sasaran

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Pemerintah berencana melarang distribusi gas LPG 3 Kg ke pengecer. Alasannya karena pengecer menjual gas melon tersebut dengan menaikkan harga dua kali lipat dari yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Menurut Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Esther Sri Astuti, kebijakan ini sangat diperlukan untuk memastikan tepat sasaran dalam distribusi.

“Gas LPG 3 kg ini banyak dikonsumsi tidak hanya oleh rumah tangga miskin, tetapi juga oleh warung hingga restoran besar,” ujarnya di Restoran Plataran Senayan, Jakarta, Senin, 3 Februari 2025.

Ke depannya, gas LPG 3 Kg hanya bisa dibeli melalui pangkalan resmi yang telah terdaftar dengan Nomor Induk Berusaha (NIB). Lewat kebijakan ini, diharapkan harga gas LPG 3 kg bisa lebih terkendali dan tidak terpengaruh oleh spekulan pasar.

“Jadi seperti pertalite, itu kan juga banyak mobil mewah pakai itu. Jadi memang harus dibatasi (LPG 3 Kg) agar tepat sasaran,” tegasnya.

Lebih lanjut, Esther menambahkan bahwa pembatasan distribusi LPG 3 kg akan membantu mengurangi pemborosan uang negara yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat miskin.

“Jika tidak dibatasi, uang negara akan terbuang sia-sia,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *